get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada 2024, Kanitbinmas Ajak Warga Tidak Termakan Hoax di Way kanan

Diduga jadi Bandar Sabu Seorang Wanita Paruh Baya asal Gedung Aji Baru Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:47 WIB
header img
Diduga jadi Bandar Sabu Seorang Wanita Paruh Baya asal Gedung Aji Baru Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Tuba

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Seorang wanita paruh baya ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena menjadi bandar narkotika jenis sabu.

Wanita paruh baya yang menjadi bandar narkotika tersebut berinisial UA (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Jum'at (01/12/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap seorang wanita paruh baya yang menjadi bandar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (06/12/2023).

Lanjutnya, dari tangan wanita tersebut, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, plastik klip besar kosong, timbangan digital, pipet sekop, toples, alat hisap sabu (bong), dan kaca pyrex.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut