Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Bawahan Gembong Narkotika Fredy Pratama kembali Ditangkap Polda Lampung, 1 Rumah Disita

Kamis, 07 Desember 2023 | 20:23 WIB
  • author Bambang Edi Saputra
Bawahan Gembong Narkotika Fredy Pratama kembali Ditangkap Polda Lampung, 1 Rumah Disita
Bawahan Gembong Narkotika Fredy Pratama kembali Ditangkap Polda Lampung, 1 Rumah Disita, Foto: ilustrasi penangkapan/ MNC Portal

"L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR," kata Umi.

Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.

"Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap," kata Umi.

Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp34,4 miliar.

"Barang bukti berupa uang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung," kata Umi.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut