Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

RDS Mahasiswi yang Terlibat Kasus Perjokian CPNS Diperiksa 4 Jam sebagai Tersangka

Jum'at, 08 Desember 2023 | 00:01 WIB
  • author M Alim
RDS Mahasiswi yang Terlibat Kasus Perjokian CPNS Diperiksa 4 Jam sebagai Tersangka
RDS Mahasiswi yang Terlibat Kasus Perjokian CPNS Diperiksa 4 Jam sebagai Tersangka, Foto: Bidhumas Polda Lampung

LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.

"Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung," kata Umi, Kamis (7/12/2023).

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut