get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban, Kapolres Way Kanan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

RDS Mahasiswi yang Terlibat Kasus Perjokian CPNS Diperiksa 4 Jam sebagai Tersangka

Jum'at, 08 Desember 2023 | 00:01 WIB
header img
RDS Mahasiswi yang Terlibat Kasus Perjokian CPNS Diperiksa 4 Jam sebagai Tersangka, Foto: Bidhumas Polda Lampung

LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.

"Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung," kata Umi, Kamis (7/12/2023).

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut