Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi, Penyidik Ungkap Kopda Basar Bawa Senjata Api dari Rumah 
Advertisement . Scroll to see content

Bangun Tidur Dapati Jendela Terbuka, Wanita Pergoki Seorang Pencuri HP di Rumahnya

Minggu, 10 Desember 2023 | 13:33 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Bangun Tidur Dapati Jendela Terbuka, Wanita Pergoki Seorang Pencuri HP di Rumahnya
Bangun Tidur Dapati Jendela Rumah Terbuka, Wanita Pergoki Seorang Pencuri HP di Rumahnya, Foto: Rizki.

Setelah ditangkap, diketahui AR merupakan seorang resedivis kasus pencurian pada tahun 2010 dan menurut warga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung dinilai sangat meresahkan warga sekitar.

"Selain resedivis, tersangka sangat meresahkan dengan aksi-aksi pencurian-pencurian kecil di wilayah pekon negeri ratu," bebernya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti handphone hasil curian tersebut ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut