Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan binluh tentang kenakalan remaja atau cegah perkelahian (tawuran), tindakan kriminal, etika berlalu lintas dan bijak dalam menggunakan media sosial (gadget) kepada pelajar di lapangan SMKN 1.
Selanjutnya tidak melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana.
Sambungnya, menjelang pemilu 2024 diharapkan para siswa tidak menggunakan konten yang bersifat negatif, apalagi melayangkan komentar bersifat SARA dan Hoax.
"Semoga kegiatan Binluh ini membawa dampak yang positif bagi kalangan pelajar untuk meninggalkan perilaku yang tidak bermanfaat dan meningkatkan kesadaran hukum, serta kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas di kalangan pelajar," ungkapnya.
Editor : Okta Setiawan