Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Gara-Gara HP, Seorang Tahanan di Lampung Kembali Diperiksa Polisi

Kamis, 14 Desember 2023 | 19:10 WIB
  • author Darwis IB
Diduga Gara-Gara HP, Seorang Tahanan di Lampung Kembali Diperiksa Polisi
Diduga Gara-Gara HP, Seorang Tahanan di Lampung Kembali Diperiksa Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang Tahanan harus kembali diperiksa Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian telepon genggam, di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar, pada Kamis (14/12), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah WW (35) warga Kecamatan Way Jepara.

Tersangka diduga menguasai telepon hasil tindak pidana pencurian, milik SM (45) warga Kecamatan Way Jepara, yang telah hilang akibat peristiwa pencurian, pada akhir Bulan November 2023 lalu.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut