get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Miris! Seorang Kakek di Tulang Bawang Diduga Cabuli Tetangganya Sendiri yang Masih Berusia 7 Tahun

Jum'at, 15 Desember 2023 | 17:23 WIB
header img
Miris! Seorang Kakek di Tulang Bawang Diduga Cabuli Tetangganya Sendiri yang Masih Berumur 7 Tahun, Foto: Ilustrasi/MNC Portal

AKP Hengky menambahkan, setelah menerima laporan dari bapak kandung korban, petugas kami langsung bergerak cepat mengantarkan korban untuk dilakukan visum et repertum (VER) ke Rumah Sakit (RS), melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan gelar perkara.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 6 huruf (b) Jo Pasal 15 ayat 1 huruf (g) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dipidana dengan pidana penjara paling lama 16 tahun, dan/atau pidana denda paling banyak Rp400 juta.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut