Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka tergolong unik, ia datang dengan menyamar sebagai karyawan baru. Ia mengajak ketiga karyawan wanita untuk berfoto di dalam areal gudang, lalu mengeksekusi rencananya dengan menyekap dan mengancam menggunakan celurit sebelum menggasak uang dan DVR.
Tersangka AKS juga diduga terlibat dalam aksi serupa di Alfa Mart di Kecamatan Ambarawa Pringsewu, namun kali ini tidak berhasil karena karyawan melakukan perlawanan. “Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan rekreasi, termasuk biaya pergi ke pantai, bermain bilyard, serta membeli rokok dan pakaian,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa senjata tajam dan DVR CCTV sudah berhasil diamankan oleh polisi dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara. Tersangka AKS s
Editor : Yuswantoro