Kapolsek menyampaikan, jika motif pelaku sampai nekat mencuri unggas karena terdesak kebutuhan untuk biaya pergi ke Palembang.
"Pelaku mengaku tidak punya uang untuk ongkos pergi bekerja ke Palembang, lalu muncul inisiatif mencuri ayam, yang tujuannya akan dijual dan uangnya dipergunakan untuk membayar ongkos mobil ke Palembang," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya turut mengamankan 11 ekor unggas hasil mencuri dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Ia menyebut, tersangka AAS telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo, dan dalam.lroses penyidikan perkara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Yuswantoro