LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang Satpam tidak berkutik saat dibawa ke kantor Polisi, karena diduga terlibat aksi pencurian buah nanas, di perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Senin (18/12), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah TA warga Kecamatan Sukadana.
Tersangka yang berprofesi sebagai Satpam, diduga nekat melakukan aksi pencurian ratusan buah nanas, dari area perkebunan milik PT GGF PG 4, di kawasan Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, pada Minggu (17/12) siang.
Setelah melakukan aksi pencurian, tersangka diduga menjual nanas curiannya menggunakan kendaraan roda empat merk Suzuki Ertiga BE 1418 NI, diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dan Pekalongan.
Editor : Yuswantoro