get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Berbagi Takjil ke Pengendara di Jalan Lintas Sumatera Negeri Baru

Gara-gara Buah Nanas, Seorang Satpam asal Sukadana Ditangkap Polisi

Senin, 18 Desember 2023 | 14:27 WIB
header img
Gara-gara Buah Nanas, Seorang Satpam asal Sukadana Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

Pihak perusahaan bersama petugas kepolisian, yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut, akhirnya berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti 1 unit mobil Suzuki Ertiga BE 1418 NI, dan Ratusan Buah Nanas.

"Tersangka dan barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Lampung Timur," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut