Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polres Lampung Timur lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap 1 Personelnya 

Rabu, 20 Desember 2023 | 07:19 WIB
  • author Darwis IB
Polres Lampung Timur lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap 1 Personelnya 
Polres Lampung Timur lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap 1 Personelnya, Foto: Polres Lamtim

"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," tambahnya dalam sambutan.

Sanksi PTDH terhadap BRIPKA NA tersebut, telah sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP / 582 / XI / 2023, tanggal 24 November 2023.

Proses Upacara PTDH tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, di halaman Lapangan Apel Satya Habprabu Mapolres Lampung Timur tanpa dihadiri oleh BRIPKA NA atau secara INABSENSIA.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut