Untuk mengatasi gejala intoleransi, Kemenag telah mengkampanyekan moderasi beragama, dengan empat indikator. “Pertama adalah komitmen kebangsaan. Empat pilar kebangsaan, kita butuh Pancasila,” katanya. Kedua, adalah toleransi. “Yakni mengakui dan menghargai apa yang menjadi keyakinan dan landasan hidup seseorang. Ketika muncul saling tidak menghargai, maka sumber intoleransi terjadi,” jelasnya.
Ketiga, adalah anti kekerasan. “Moderat di tengah, tetapi tengahnya tidak diam. Menyapa yang berada di pihak kanan dan kiri, memberikan penyadaran, bahwa perbedaan adalah sunnatullah,” imbuhnya. Keempat, mampu beradaptasi dengan nilai-nilai lokal. “Ini yang mulai terjadi gesekan di bawah. Muatan lokal, dihidupkan dengan cara pandang beragama, maupun lainnya,” pungkasnya.
*LDII Tawarkan Solusi*
Intoleransi bila dibiarkan bakal menciptakan persoalan kebangsaan yang lebih besar, yakni mengancam eksistensi bangsa Indonesia. Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso memberikan alternatif solusi dalam tataran praksis.
“Konsepnya, pertama, harus berbicara yang baik. Tidak menjelekkan, tidak menyakiti, karena bangsa Indonesia, lahir dari perbedaan,” ujarnya. Ia menambahkan, kedua, agar amanah dan saling mempercayai. “Selama bisa dipercaya, tidak akan punya masalah,” kata KH Chriswanto.
Ketiga, adalah mengalah. “Tidak usah mengedepankan emosi. Kalau zaman pemilu seperti ini mengedepankan emosi, maka ya sudah. Saya lihat, yang tidak senang, tetap tidak senang, dan orang yang senang, tetap senang,” imbuhnya.
Editor : Yuswantoro