JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Perlindungan terbaik terhadap wartawan dan keberlanjutan media terus dijaga dan diupayakan oleh Dewan Pers. Hal itu terutama pada tahun politik seperti saat ini.
Dalam hal ini Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan upaya ini dilakukan dengan menggalang kerja sama dengan para pemangku kementingan. Utamanya untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus profesionalisme insal pers yang bertugas dalam meliput Pemilu.
“Salah satunya dengan menyelenggarakan workshop peliputan Pemilu di seluruh Indonesia. Kegiatan ini terselenggara di 32 provinsi dari rencana awal 24 provinsi sehingga peningkatan kapasitas pers terkait dengan kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak wartawan,” kata Ninik dalam keterangan yang diterbitkan Dewan Pers, Kamis (28/12/2023).
Dewan Pers, kata Ninik, juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers.
Satgas tersebut merupakan tim ad hoc yang dibentuk dalam rangka koordinasi dengan penyelenggara pemilu sebagai tanggung jawab menjaga kualitas pers dalam peliputan pemilu.
“Kami juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers yang bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024, untuk mengawal Pemilu sejak awal hingga selesai keseluruhan prosesnya,” tambahnya.
Selain itu Dewan Pers juga bekerja sama dengan UNESCO dengan melibatkan seluruh konstituen. Kerja sama ini melahirkan penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers dalam peliputan Pemilu.
“Melalui pedoman ini, rujukan kepada pihak terkait dalam penyediaan pelindungan dan pemulihan bagi korban merupakan langkah yang perlu diambil, terutama oleh perusahaan pers atas kekerasan yang dialami wartawan,” tutupnya.
Artikel ini sudah ditayangkan di Okezone.com dengan judul: Dewan Pers Berupaya Beri Perlindungan Terbaik pada Wartawan di Tahun Politik
Editor : Yuswantoro