LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang penagih utang koperasi bernama Ferri Ardiansyah, warga Lampung Timur dengan sadis ditembak pakai senjata api oleh Andi Mahmud alias Emu (24), lantaran dendam kerap diajak berkelahi oleh korban.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Minggu (31/12/2023).
"Motifnya sampai saat ini karena dendam. Sebab, pelaku ini kerap diajak berkelahi oleh korban," ujar Johannes.
Menurut Johannes, pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terhadap senjata api (senpi) yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan.
"Senpinya masih kami lakukan pencarian, karena usai melakukan penembakan senpi itu dibuang oleh pelaku," kata dia.
Disinggung soal asal senjata api yang dimiliki pelaku, Johannes mengungkapkan, senjata itu didapatkan pelaku dengan cara membeli seharga Rp2 juta.
Dikatakan Johannes, saat ini polisi masih terus menggali keterangan dari pelaku dan menahan pelaku di Mapolres Lampung Timur. "Sudah ditahan, kami juga masih terus menggali keterangannya," ungkapnya.
Tersangka Emu, warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, ditgangkap polisi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis 28 Desember 2023.
Emu merupakan pelaku penembakan terhadap seorang pegawai koperasi di Lampung Timur bernama Feri Ardiansyah pada Jumat 15 Desember 2023
Sebelumnya diberitakan, seorang penagih utang sebuah koperasi, di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, tewas ditembak orang tak dikenal, Jumat malam. Korban tewas dengan luka tembak di kepala.
Petugas Kepolisian Polres Lampung Timur terus melakukan proses penyelidikan. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan bahwa korban penembakan tersebut yakni Feri Ardiansyah (29) warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Editor : Yuswantoro