Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Turun Lapangan, Plt Kadis Dinsos Lampung Utara Tanggapi Permasalahan BPNT di Desa Karya Sakti
Advertisement . Scroll to see content

Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini

Senin, 01 Januari 2024 | 16:16 WIB
  • author Tim iNews.id
Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini
Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini, Foto: infografis iNews.id

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Setiap masyarakat pengguna elpiji 3kg yang akan membeli wajib harus terdata di sistem dahulu. Kementerian ESDM menetapkan mulai hari ini, Senin (1/1/2024).

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin membeli namun belum terdata, maka ia harus wajib mendaftar terlebih di agen atau sub penyalur.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian elpiji tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Sehingga dirinya mengimbau untuk masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji 3 Kg.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ucap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (1/1/2024).

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut