"Kejaksaan negeri kotabumi akan menerima kritik dari siapapun, dan kejaksaan tidak anti kritik asalkan kritik yang dapat seimbang dan membangun, sehingga dapat menjadi koreksi di Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk yang lebih baik," jelas Farid
"Dilanjutkannya, Kejari Kotabumi memaparkan beberapa perkara yang sedang berlangsung dan perkara yang telah ingkrah, perkara yang banyak saat ini perkara narkoba dan perkara asusila, baik itu di bindang Intel, Pidana umum, dan pidana khusus, ini menunjukkan kinerja kejaksaan pada tahun 2023 tetap berjalan," ujarnya.
"Saat di singgung mengenai perkara inspektorat Lampung Utara, Kejari Kotabumi sedang menunggu hasil audit dari BPKP Lampung, untuk perkara inspektorat Kejari (red.Farid) berjanji akan tetap berjalan, kejaksaan negeri kotabumi tidak mau gegabah dalam menetap kan suatu perkara sehingga kejaksaan tetap menunggu hasil dari BPKP, artinya Kejari Kotabumi menunggu berapa besar kerugian negaranya," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro