get app
inews
Aa Read Next : Sabu Seberat 2,24 Gram Berhasil Disita, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku di Pesawaran 

Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Negeri Agung, Seorang Warga Jabung Diringkus Polisi

Sabtu, 06 Januari 2024 | 17:07 WIB
header img
Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Negeri Agung, Seorang Warga Jabung Diringkus Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur - Polda Lampung, diduga terlibat menyalahgunakan narkotika jenis Sabu-Sabu, seorang warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Sabtu (6/1), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah IY (28). warga Kecamatan Jabung.

Tersangka diringkus pihak kepolisian, di wilayah Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (5/1) kemarin.

Dari tersangka, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa 1 plastik klip, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut