JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Berdasarkan hasil tes urine, Saipul Jamil pria yang berusia 43 tahun itu dinyatakan negatif narkoba. Atas hasil tersebut, dan akan dibebaskan dalam waktu dekat.
Diketahui bahwa Saipul Jamil saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, ia diketahui sempat diamankan oleh kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Januari 2024 lantaran kasus narkoba yang menjerat asistennya.
"Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil-red) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan yang bersangkutan ke keluarganya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
"Nanti akan kita lakukan langkah lebih lanjut lah apakah besok atau nanti itu teknis dari penyidik," sambungnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan asisten Saipul Jamil, S dan pengedar sabu berinisial R sebagai tersangka.
Syahduddi juga menegaskan jika S sudah melakukan transaksi sabu dengan R sebanyak 10 kali.
"Setelah kami dalami keterangan S dan R ini pengakuan dari tersangka S ini dia udah sering transaksi narkoba dengan beli sabu pada R sebanyak kurang lebih 10 kali sehingga dengan info tersebut R mengakui sering jual sabu pada saudara S dan orang lain selain S. Patut diduga R ini pengedar narkoba," paparnya.
Dalam kesempatan itu, polisi juga memberikan Saipul Jamil memberikan pernyataan di hadapan awak media.
Tampil mengenakan jubah dongker, Saipul Jamil juga menyampaikan permohonan maafnya kepada polisi karena sempat ngamuk ketika diamankan. Dia juga menegaskan tak terlibat dengan transaksi narkoba sang asisten.
"Saya mohon maaf banget sama polisi makanya saya teriak 'tolong saya di begal ini Saipul Jamil," ujar Saipul Jamil.
Alhamdulillah sejak kecil saya tidak pernah menyentuh yang namanya narkoba sekalipun," tegasnya.
Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Negatif dari Narkoba, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
Editor : Yuswantoro