get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Polisi Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa Bagi 24 KPM di Kampung Sukanegeri 

Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Gadis di Bawah Umur, Pria asal Batumarta Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Januari 2024 | 14:09 WIB
header img
Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Gadis di Bawah Umur, Pria asal Batumarta Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi MPI

OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id – Seorang Pria pelaku pencabulan berinisial NA (50) Warga Batumarta IX SP 2 Blok H Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap oleh anggota polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur.

Diketahui bahwa penangkapan dilakukan terkait pencabulan anak di bawah umur pada salah seorang pelajar (sebut saja (Bunga) di Kecamatan Madang Suku III.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul Alim mengugkapkan setelah korban dijemput orang tuanya di salah satu Sekolah Dasar tempatnya bersekolah.

Rutinitas orang tuanya Bunga seorang petani, saat setelah menjemput bunga orang tuanya pun mengajak bunga pergi bersama ke kebun untuk menyadap pohon karet bersama "nak mau ikut bapak dan ibuk deres gak," tegur orang tuanya bunga.

Namun bunga menolak untuk ikut ajakan orang tuanya ke kebun dan pastinya Bunga berada di rumah sendirian, setelah pukul 13.00 WIB orang tua Bunga pulang dari kebun didapati anaknya tidak ada di tempat (rumahnya).

Dietahui bunga berada di rumah kerabatnya yang berada di Kecamatan Madang Suku III, otomatis si ayah memberi perintah kepada ibunya untuk menjemput si Bunga.

Lebih lanjut, ibu Bunga pun berangkat untuk menjemput, saat sampai di tempat yang dituju Bunga menolak untuk pulang.

kemudian ayah Bunga memerintahkan anak laki-lakinya (kakak bunga) untuk menjemput, sampai di rumah bunga langsung mandi yang kebetulan pada saat itu di kamar mandi ada ibu korban yang sedang mencuci piring dan gelas, Bunga menceritakan kepada ibunya apa saja yang di alaminya (di cabuli) oleh NA (50).

Mendengar pengakuan anaknya dengan cepat orang tua Bunga langsung melaporkan kejadian yang di alami anaknya ke Polsek Madang Suku II.

Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul Alim langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menindak lanjuti kejadian yang terjadi dan melakukan upaya penangkapan di rumah pelaku NA (50) Desa Batu Marta IX SP II Blok H kecamatan Madang Suku III kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

"Dan benar pelaku mengakui semua perbuatannya apa yang sudah di lakukannya kepada bunga (mencabuli bunga) saat diinterogasi," kata dia.

Barang bukti yang kita amankan dari pelaku 1 (satu) helai baju Kaos lengan pendek warna abu-abu motif Garis-garis putih merk MCMXCT, 1 (Satu) helai celana panjang warna coklat merk 5.11 Tactical Series (milik pelaku) dan 1 (satu) helai celana bokser warna Merah muda, 1 (satu) Helai Celana Dalam Warna Kuning, 1 (satu) helai kaos dalam warna hijau muda (milik korban).

"Untuk pelaku akan kami limpahkan ke polres OKU Timur guna menyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut