get app
inews
Aa Text
Read Next : Inspiratif, Aksi Heroik Wakapolres Way Kanan Bantu Pemudik yang Alami Kecelakaan di Jalinsum 

Polisi Bongkar Penyelundupan Ekstasi dalam Karung Duku di Gumawang, 832 Butir Ekstasi Diamankan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:08 WIB
header img
Polisi Bongkar Penyelundupan Ekstasi dalam Karung Duku di Gumawang, 832 Butir Ekstasi Diamankan, (Foto: Humas Polres OKUT)

OKU TIMUR, inewsWayKanan.id - Pada musim duku yang tengah berlangsung, DS, seorang warga Desa Tanjung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, berusaha menyelundupkan narkotika jenis ekstasi dengan menyembunyikannya dalam karung berisi duku. Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menggagalkan penyelundupan ini dan menangkap DS di pinggir jalan Desa Gumawang, saat pelaku berencana membawa narkotika tersebut menuju OKU Selatan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Dalam wawancaranya, AKBP Kevin Leleury mengatakan, "Pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti dua plastik bening yang berisikan 832 butir ekstasi senilai sekitar 250 juta rupiah. Saat ini, DS dan barang bukti telah kami bawa ke Polres untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut." Sabtu (8/2/25). 

Lebih lanjut, AKBP Kevin Leleury menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan DS. "Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui jaringan yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam peredaran narkoba ini," tegasnya.

Pihak kepolisian berharap bahwa penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut