get app
inews
Aa Text
Read Next : Satnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Bukit Raya Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:20 WIB
header img
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Bukit Raya Ditangkap Polisi , Foto: ilustrasi

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan hasil yang ditemukan di TKP. "Dari hasil penangkapan, kami melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0.23 Gram, Seperangkat Alat Hisab Sabu yang terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah korek api gas," ujar Kapolres.

"Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka, sehingga kami langsung membawanya ke Mako Polres Lampung Timur," tambahnya.

"Kini tersangka dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara." pungkasnya

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut