Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Bukit Raya Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:20 WIB
  • author A. Natalis Sapta Aji
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Bukit Raya Ditangkap Polisi 
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Bukit Raya Ditangkap Polisi , Foto: ilustrasi

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan hasil yang ditemukan di TKP. "Dari hasil penangkapan, kami melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0.23 Gram, Seperangkat Alat Hisab Sabu yang terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah korek api gas," ujar Kapolres.

"Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka, sehingga kami langsung membawanya ke Mako Polres Lampung Timur," tambahnya.

"Kini tersangka dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara." pungkasnya

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut