get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencabulan di Labuhan Maringgai 

Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Motor di Lampung Timur, 2 Pelaku Diamankan

Kamis, 11 Januari 2024 | 22:20 WIB
header img
Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Motor di Lampung Timur, 2 Pelaku Diamankan, Foto: ilustrasi

Pihak Kepolisian yang menerima laporan terkait adanya dugaan peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

"Tim Gabungan Polsek Bandar Sribawono, Melinting, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, pada hari Rabu (10/1/24), kemudian melakukan penggrebekan, dan berhasil meringkus ke-2 tersangka, sekaligus menyita sepeda motor merk Honda Revo, sebagai barang bukti," terangnya.

Pera tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut