Kasat mengungkapkan, pihaknya segera merespons kejadian ini dengan menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan TPTKP), juga mencatat keterangan dan identitas saksi-saksi, mengecek serta mencatat identitas korban di rumah sakit.
Selain itu juga mengamankan barang bukti terkait kecelakaan ini. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua faktor penyebab pada kecelakaan tersebut.
"Terhadap sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut," ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat mengimbau pengemudi maupun pengendara agar menaati peraturan lalu lintas sehingga dapat mencegah tejadinya kecelakaan.
"Mari bersama-sama menaati peraturan lalu lintas, sebab keselamatan untuk kemanusiaan," imbaunya.
Editor : Yuswantoro