Ditangkap Polri, Ini Identitas Pemilik Akun TikTok yang Diduga Ancam Tembak Anies Baswedan
Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:17 WIB
“Bahwa pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi," kata Sandi.
Sandi juga mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Pelaku sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKP-nya di Jember,” ujarnya.
(Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Pemilik Akun TikTok Ancam Anies Ditangkap, Ini Identitasnya)
Editor : Yuswantoro