PESAWARAN, iNewsWaykanan.id- Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan di Pasar Baru Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Minggu (14/1/2024).
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Joni Ismet, tim kepolisian menerima laporan dari Leni Binti Sana'ad, seorang ibu rumah tangga asal Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau. Leni melaporkan penganiayaan yang menimpa saudaranya, Sujana Royluki Bin Sana'ad, seorang pedagang muda dari Dusun Waringin.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy melalui Kapolsek Kedondong Iptu Dian Afrizal menerangkan, kejadian tragis itu bermula saat Sujana, yang tengah berdagang di lokasi depan Kantor UPT Pasar Kedondong, menjadi korban cekcok mulut dengan pelaku, AR. Perselisihan terjadi karena pelaku merasa keberatan dengan tempat yang dipilih Sujana untuk berdagang.
Setelah peristiwa adzan Subuh, pelaku menggelar terpal dagangan menutupi lapak milik korban, memicu ketegangan di antara keduanya. Ketegangan itu meruncing hingga pelaku membawa senjata tajam jenis badik pada jam 09.00 WIB. Sujana, yang berusaha melarikan diri, tak berhasil menghindar dari serangan pelaku yang berupaya menikamnya.
Editor : Yuswantoro