Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Way Kanan Berbagi Takjil ke Pengendara di Jalan Lintas Sumatera Negeri Baru
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Orang Kakak Beradik Pembunuh 4 Orang dalam Duel Carok di Madura 

Senin, 15 Januari 2024 | 08:35 WIB
  • author Tim iNews.id
Polisi Tangkap 2 Orang Kakak Beradik Pembunuh 4 Orang dalam Duel Carok di Madura 
Polisi Tangkap 2 Orang Kakak Beradik Pembunuh 4 Orang dalam Duel Carok di Madura, Foto: INews.id

Setelah kejadian, warga sekitar bersama polisi mengevakuasi empat korban ke puskesmas setempat sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Rato Ebu Bangkalan. 

Polisi juga mendatangi rumah kedua pelaku. HB dan MW yang tidak mengalami luka diperlakukan dengan kooperatif saat disergap oleh polisi.

Fakta lain terkuak jika pelaku HB yang masih muda itu dikenal sebagai konten kreator TikTok. Kini, kedua kakak beradik ini dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal seumur hidup.

 

((Artikel ini sudah ditayangkan di inews.id dengan judul: 2 Pelaku Carok Tewaskan 4 Orang di Bangkalan Ternyata Kakak Adik))

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut