get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Bersama Ibu Tiri, Seorang Ayah di Tubaba Aniaya Putri Kandung berusia 5 Tahun dengan Sapu

Selasa, 16 Januari 2024 | 20:47 WIB
header img
Bersama Ibu Tiri, Seorang Ayah di Tubaba Aniaya Putri Kandung berusia 5 Tahun dengan Sapu, Foto: Ilustrasi.

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Polisi menangkap seorang ayah inisial SP (29) dan Ibu inisial SA (35) warga Tiyuh Kagungn Ratu , Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, karena tega menganiaya putri kandungnya AN yang masih berusia 5 tahun, selasa 16 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah korban didampingi tetangganya datang melaporkan peristiwa memilukan itu ke Polres Tulang Bawang Barat, Minggu (19/11/2023) lalu.

"Korban AN berusia 5 tahun mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya karena dianiaya ayah kandungnya dan ibu Tirinya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya sampai patah," ujar AKP Dailami Selasa (16/1/2024).

Dailami menjelaskan, korban dianiaya pelaku, Minggu (19/11/2023) lalu di dalam rumah. "Setelah kita menerima pengaduan, penyidik dengan segera membawa korban untuk visum serta memeriksa saksi-saksi, tepatnya Selasa tanggal 16 Januari 2024, tersangka SA dan SP langsung kita tangkap dari tempat kediamannya," katanya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut