get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Petugas Jaga di KPU dan Bawaslu

Sesuai Kesepakatan Awal, KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap 27 November

Rabu, 17 Januari 2024 | 06:35 WIB
header img
Sesuai Kesepakatan Awal, KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap 27 November, Foto: KPU/inews.id

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Sesuai kesepakatan awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpedoman menyusun tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024, yakni dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Hal ini diungkapkan Hasyim Asya'ri saat memaparkan rancangan PKPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Dalam hal ini, Ketua KPU Hasyim Asya'ri menjelaskan, dalam aturan perundang-undangan yang berlaku secara eksisting, telah diatur bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada digelar pada November 2024.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut