Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ayu Asalasiyah Serahkan Bantuan Gabah ke Lumbung Pangan Masyarakat Kampung Pagar Iman
Advertisement . Scroll to see content

Sesuai Kesepakatan Awal, KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap 27 November

Rabu, 17 Januari 2024 | 06:35 WIB
  • author Tim Sindonews
Sesuai Kesepakatan Awal, KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap 27 November
Sesuai Kesepakatan Awal, KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap 27 November, Foto: KPU/inews.id

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Sesuai kesepakatan awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpedoman menyusun tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024, yakni dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Hal ini diungkapkan Hasyim Asya'ri saat memaparkan rancangan PKPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Dalam hal ini, Ketua KPU Hasyim Asya'ri menjelaskan, dalam aturan perundang-undangan yang berlaku secara eksisting, telah diatur bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada digelar pada November 2024.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut