Beberapa jak kemudian, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan sepasang suami istri.
Kedua terduga pelaku yang diketahui bernama Miko dan Aning berhasil ditangkap oleh polisi setelah berapa jam kejadian. Keduanya ditankap dirumah mereka sendiri yang berdekatan dengan rumah nenek korban. Dari keterangan warga, sepasang suami istri yang terduga sebagi pelaku pembunuh Zaa ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di Toko Emas. Pasalnya, perhiasan emas yang dipakai oleh korban yang dinyatakan hilang ternyata diambil oleh dua terduga pelaku yang kemudian di jual ke tokoh emas yang berada di jalan trans Tutuyan.
Menurut informasi warga, sepasang suami istri itu membunuh korban untuk mengambil perhiasan yang dipakai korban.
"Menurut pengakuan pelaku, habis membunuh korban, perhiasan yang dipakai korban diambil kemudian dijual dan dibelikan handphone," tutur beberapa warga di sekitar rumah korban, Jumat (19/1/2024).
...((Artikel ini sudah terbit di iNewsManado.id dengan judul: Pasutri di Boltim Tebas Leher Anak 8 Tahun hingga Tewas, Motif Curi Emas Demi Beli Handphone))
Editor : Yuswantoro