Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Cabuli Anak SMP di Bawah Umur Berusia 12 Tahun di Lampung Timur
Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:54 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/01/20/9385a_polisi-tangkap-pemuda-yang-diduga-cabuli-anak-smp-di-bawah-umur-berusia-12-tahun-di-lampung-timur.jpg)
"Dari keterangan tersangka, diduga aksi pencabulan terhadap korban, yang diakui sebagai pacarnya ini, sudah dilakukan 2 kali," terangnya.
Selain tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Lampung Timur, juga turut mengamankan beberapa pakaian milik korban, sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Editor : Yuswantoro