get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polisi di Pringsewu 

Senin, 22 Januari 2024 | 20:36 WIB
header img
2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Polisi di Pringsewu, Foto: Rizki.

Peristiwa pidana itu terjadi dirumah korban pada Minggu (14/01/2024) sekira pukul 13.00 WIB. Modusnya, pelaku ARK pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk membeli rokok ke warung. "Setelah ditunggu-tunggu oleh korban ternyata sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan dan ternyata sepeda motor yang baru dibeli korban tersebut telah digadaikan kepada orang lain seharga Rp2 juta," ujar Kapolsek Sukoharjo pada Senin (22/01/2024).

Menurut Iptu Eko Sujarwo uang hasil gadai, kemudian dihabiskan oleh kedua pelaku untuk keperluan pribadi, seperti membeli makan dan rokok.

Mantan Kapolsek Cukup Balak Polres Tanggamus ini menambahkan, bahwa sepeda motor milik korban telah berhasil ditemukan dan sudah diamankan di mapolsek Sukoharjo guna kepentingan penyidikan perkara.

Atas perbuatanya, kedua pelaku disangkakan telah melanggar pasal 378 Jo pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut