Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Way Kanan Berbagi Takjil ke Pengendara di Jalan Lintas Sumatera Negeri Baru
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Lagi Asyik Main Judi Kartu Leng, 4 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:34 WIB
  • author Bambang Edi Saputra
Diduga Lagi Asyik Main Judi Kartu Leng, 4 Warga Lamtim Ditangkap Polisi
Diduga Lagi Asyik Main Judi Kartu Leng, 4 Warga Lamtim Ditangkap Polisi, Foto: Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - 4 orang warga masyarakat, hanya bisa pasrah, saat digelandang di kantor polisi, karena diduga terlibat aksi permainan judi, menggunakan kartu Remi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Kamis (25/1/24), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah MF (44) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, EJ (42) warga Kecamatan Mataram Baru, SJ (43) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan ST (48) warga Kecamatan Way Jepara.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, para tersangka ini, diduga nekat melakukan aktifitas perjudian, dengan menggunakan kartu Remi, disalah satu rumah warga, diwilayah Kecamatan Mataram Baru, pada Rabu (24/1/24) malam.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut