get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Diduga Lagi Asyik Main Judi Kartu Leng, 4 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:34 WIB
header img
Diduga Lagi Asyik Main Judi Kartu Leng, 4 Warga Lamtim Ditangkap Polisi, Foto: Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - 4 orang warga masyarakat, hanya bisa pasrah, saat digelandang di kantor polisi, karena diduga terlibat aksi permainan judi, menggunakan kartu Remi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Kamis (25/1/24), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah MF (44) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, EJ (42) warga Kecamatan Mataram Baru, SJ (43) warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan ST (48) warga Kecamatan Way Jepara.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, para tersangka ini, diduga nekat melakukan aktifitas perjudian, dengan menggunakan kartu Remi, disalah satu rumah warga, diwilayah Kecamatan Mataram Baru, pada Rabu (24/1/24) malam.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut