get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Satbrimob Polda Lampung Evakuasi 2 Pelaku Penjambretan dari Amukan Massa

Minggu, 28 Januari 2024 | 16:50 WIB
header img
Satbrimob Polda Lampung Evakuasi 2 Pelaku Penjambretan dari Amukan Massa, Foto: Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id -Anggota Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Lampung evakuasi pelaku penjambretan dipimpin Piket Pawas Aipda I Komang Mas K ke penjagaan Mako Batalyon A Baypass, Bandar Lampung pada Sabtu (27/1/2024) malam. 

Menurut Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyampaikan Danru jaga menerima laporan dari masyarakat telah mengamankan pelaku penjambretan. 

Personel piket Brigpol Arif S mendampingi anggota Reskrim Polda Aipda Daryanto menuju ke TKP. Ke 2 pelaku dibawa ke penjagaan Mako Batalyon A . Pelaku inisial FZ (16) dan RG (16) warga Jatimulyo, Lampung Selatan bersama 1 unit R2 jenis Yamaha.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut