Para remaja yang diamankan tersebut, berinisial DF (16), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF ((16), RG (16), dan AD (18) warga Kecamatan Pekalongan.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun Petugas Kepolisian, belasan remaja tersebut, terbagi menjadi dua kelompok, yang memliki riwayat perseteruan, sehingga berniat melakukan aksi tawuran, pada Minggu (4/2) malam.
Selain belasan remaja, Pihak Kepolisian Polsek Pekalongan juga turut mengamankan berbagai alat, yang telah dimodifikasi, dan diduga akan digunakan sebagai senjata untuk tawuran.
"Dari para remaja tersebut, kita amankan 2 plat besi yang dimodifikasi serupa dengan pedang, Gir sepeda motor yang dirakit menjadi ikat pinggang, dan mata gergaji, sebagai barang bukti," ujarnya.
Editor : Yuswantoro