PESAWARAN, iNewsWaykanan.id- Polisi berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan seorang buruh harian lepas inisial A (45), pada Rabu (07/02/2024) pagi di Dusun Kejadian Desa Kurungan Nyawa, Kecamata Gedong tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengungkapkan keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka dalam memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Time operasional Satres Narkoba Polres Pesawaran kemudian melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tersebut dari penguasaan terduga tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 7 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 0,96 gram. Selain itu, satu unit handphone merek Vivo warna hitam juga berhasil diamankan,"Jelas IPTU Muhammad Nufi.
Editor : Yuswantoro