Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Penagih Hutang asal Sumsel Diduga Aniaya Suami Nasabah di Lampung

Sabtu, 17 Februari 2024 | 21:19 WIB
  • author Andi siskarya
Seorang Penagih Hutang asal Sumsel Diduga Aniaya Suami Nasabah di Lampung
Seorang Penagih Hutang asal Sumsel Diduga Aniaya Suami Nasabah di Lampung, Foto: Humas Polres Lamtim

LAMPUNG TIMURiNewsWayKanan.id  - Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (17/2), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AR (22) warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan, yang mengakibatkan AS (43) warga Kecamatan Bandar Sribawono, mengalami luka-luka.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut