WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Para Calon legislatif (Caleg) pendatang baru berpeluang menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, dan beberapa Caleg Incumbent berpotensi tumbang atau tak menjabat lagi.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan pantauan di Website real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu https://pemilu2024.kpu.go.id.
Namun untuk kepastian perolehan kursi tersebut menuggu hasil rapat Pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan.
Diketahui bahwa, tahapan penghitungan surat suara hasil dari pencoblosan di Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu (14/02/2024) kemarin sudah di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Way Kanan.
Salah satu ketua PPK, yakni Ketua PPK Umpu Semenguk Anton Subroto mengatakan bahwa surat suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah sampai di gudang Logistik PPK.
"Alhamdulillah surat suara sudah di gudang Logistik PPK Umpu Semenguk," ungkap Anton Subroto.
Sementara ditempat berbeda, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan saat dikonfirmasi menerangkan, rapat pleno di tingkat PPK sudah terjadwal mulai tanggal 16 Februari sampai dengan tanggal 2 Maret 2024.
Namun menurut Refki, pihak PPK mulai melaporkan jadwal Rapat Pleno tingkat Kecamatan akan dimulai pada hari Senin besok (19/02/2024).
"Kalau dalam tahapan Rekapitulasi di Tingkat PPK dari tanggal 16 February sampai tanggal 2 Maret.Tergantung kesiapan kawan-kawan PPK, rata rata laporan kawan kawan PPK Pleno senin nanti Tanggal 19," imbuhnya.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menerangkan bahwa, perihal hasil suara yang bersumber dari website real count KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/, Ketua KPU menjelaskan hal tersebut bentuk keterbukaan KPU dalam mempublikasikan hasil perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Iya website https://pemilu2024.kpu.go.id/ sebagai bentuk keterbukaan KPU dalam mempublikasikan hasil perolehan di TPS," ungkapnya.
"Dimana saat setelah dilakukan penghitungan perolehan di TPS petugas KPPS mendokumentasikan C Hasil dan di unggah ke Aplikasi sirekap, hasil unggahan kawan kawan PPK inilah yang di publikasikan di infopemilu.kpu.go.id," pungkasnya.
Editor : Yuswantoro