Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Karyawan Koperasi, Nekat Curi HP Nasabah Karena Kesal Tidak Bayar Utang

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:09 WIB
  • author Dhendi
Polisi Tangkap Karyawan Koperasi, Nekat Curi HP Nasabah Karena Kesal Tidak Bayar Utang
Polisi Tangkap Karyawan Koperasi, Nekat Curi HP Nasabah Karena Kesal Tidak Bayar Utang, Foto: Ilustrasi

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- kepolisian resort Pringsewu kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADS (22). Warga Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu ini ditangkap dirumahnya pada Selasa (20/02/2024) dinihari sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka ADS ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit handphone bermerk iPhone 11 seharga Rp5 juta milik korban, Mariana (30) warga Kecamatan Pagelaran.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu, (03/02/2024) sekira pukul 17.00 WIB, di Cafe Cabrio Garden, di Pekon Sidoharjo Pringsewu.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut