Tragis! Dua Remaja Tewas Overdosis di Orgen Tunggal Pesawaran, Ini Kata Kapolda Lampung
Kamis, 22 Februari 2024 | 18:23 WIB
Upaya ini melibatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat dan pemilik usaha orgen tunggal.
Beberapa poin yang ditekankan meliputi batas waktu operasional, larangan pemutaran musik remix, dan disc jockey. Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Tim Satnarkoba Polres Pesawaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus viral dua remaja yang dikatakan meninggal dalam kegiatan orgen tunggal di Kabupaten Pesawaran. Identifikasi kedua remaja tersebut masih dalam proses.
Editor : Yuswantoro