Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp13 juta lebih, akibat kehilangan sepeda motornya, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, tetapi JN sempat nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Adanya rekaman CCTV di warung korban, menjadi petunjuk awal Petugas Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut," terangnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti.
Editor : Yuswantoro