get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bersama Tim Gabungan Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Way Sekampung

Diduga Miliki Sabu, Pria asal Kenten Ditangkap Polres OKU Timur

Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:03 WIB
header img
Diduga Miliki Sabu, Pria asal Kenten Ditangkap Polres OKU Timur, Foto: ilustrasi

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasi Humas AKP Haji Edi Arianto mengungkapkan penangkapan PC (35) atas laporan masyarakat yang di curigai sering membawa Narkotika jenis sabu, Jelasnya.

"Dan benar saat di periksa di TKP di dapati dua paket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram," Sambung Kasi Humas.

Dalam perkara tindak Pidana : Tanpa Hak dan Melawan Hukum telah membeli atau Memiliki, Menyimpan,Menguasai Narkotika Jenis Sabu Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau atau Pasal 112 ayat (1 )Undang - undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Dan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Undang undang No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," tutup Haji Edi

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut