Sempat DPO, Pelaku Penipuan Terhadap Petani di Sungkai Barat Akhirnya menyerahkan Diri ke Polisi
Sabtu, 24 Februari 2024 | 19:35 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/24/f3d78_sempat-dpo-pelaku-penipuan-terhadap-petani-singkong-akhirnya-menyerahkan-diri-ke-polres-lampung-utara.jpg)
LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Warga Ketapang Sungkai Selatan berisial Hasan (63 akhirnya menyerahkan diri usai ditetapkan tersangka dan menjadi DPO Polres Lampug Utara atas kasus penipuan dan atau penggelapan terhadap petani singkong.
Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Sungkai Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, setelah menjadi Daftar Pencarian Orang, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara dengan di dampingi oleh keluarganya, kata AKBP Teddy. Sabtu (24/2/24).
Editor : Yuswantoro