Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.
“Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu,“ ujar AKP Khoirul Bahri usai mengikuti lathan pra operasi keselamatan di mapolres Pringsewu pada Jumat (01/03/2024) siang.
menurut Khoirul, dalam pelaksanaan operasi ini kepolisian mengedepankan tindakan Preentif, Preventif dan Persuasif serta humanis. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal bagi kehadiran Polri dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024.
Editor : Yuswantoro