Diduga Terlibat Pencurian Mobil Pikap di Pringsewu, 2 Warga Lamteng Ditangkap Polisi
Sabtu, 02 Maret 2024 | 20:05 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/03/02/364fe_diduga-terlibat-pencurian-mobil-pick-up-di-pringsewu-2-warga-lamteng-ditangkap-polisi.jpg)
"Setelah sepekan melakukan upaya penyelidikan, akhirnya kasus pencurian mobil ini berhasil terungkap dan kedua pelakunya berhasil kami amankan," tutur Iptu Riyadi pada Sabtu (02/03/2024).
Ia mengungkapkan masih mendalami kasus tersebut. Ia juga menduga kedua pelaku tersebut merupakan bagian jaringan pencuri kendaraan roda empat yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Pringsewu.
Kapolsek menambahkan, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Sukoharjo dan dalam proses penyidikan perkara keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor : Yuswantoro