LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Polisi mengambil langkah cepat untuk mengungkap peristiwa kematian MF (17), seorang santri Pondok Pesantren di Kalianda, yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencak silat. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam sebuah konferensi pers menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa meninggalnya korban MF (17). senin,04/03/2024 sekira pukul 16.00 Wib di ruang rapat Polres Lamsel.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, mulai dari para santri, termasuk pelatih yang juga merupakan santri di pondok," jelasnya.
Editor : Yuswantoro