Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, 4 Lagi Kabur

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:50 WIB
  • author Jimi Irawan
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, 4 Lagi Kabur
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, 4 Lagi Kabur, Foto: Jimi iNews TV

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal  81 dan 82 Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura Dina Prawitarini sangat menyayangkan atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur dengan melibatkan 10 orang pelaku.

"Tim dari DPPPA sudah melakukan Asesmen dan akan  pendampingan mulai psikologi serta kejiwaan terhadap korban," pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut