Polisi Razia Miras di Warung dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024 di Way Kanan
Minggu, 24 Maret 2024 | 09:47 WIB
Lanjutnya untuk mengurangi penyakit masyarakat, kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas pihaknya juga melakukan patroli KRYD di wilayah Hukum Polres Way Kanan.
Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras.
"Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) berupa 13 botol miras terdiri dari 6 botol kecil vigor dan 7 botol kecil wiski tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polres Way Kanan," jelas Kasat Samapta.
Editor : Yuswantoro