get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Diduga Terlibat prostitusi, Mucikari dan 2 PSK Diamankan Polisi Jelang Lebaran

Senin, 01 April 2024 | 11:58 WIB
header img
Diduga Terlibat prostitusi, Mucikari dan 2 PSK Diamankan Polisi Jelang Lebaran, Foto: Rizki

“Dari bisnis prostitusi ini NS mengaku mendapatkan keuntungan berfariasi mulai dari Rp100 ribu pertransaksi,” paparnya.

lebih lanjut ia mengatakan bahwa ketiga wanita tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Mereka disangkakan melanggar pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

“Tindakan hukum ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat terutama saat bulan suci ramadhan,” tandasnya .

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut